Pengajuan Ujian Khusus
Fasilitas ujian perbaikan khusus bagi mahasiswa tingkat akhir yang telah menyelesaikan seluruh SKS teori dan sedang menyusun tugas akhir/skripsi (maksimal 2 mata kuliah dengan nilai D atau E).
๐ Prasyarat Wajib: Pengajuan Ujian Khusus membutuhkan lampiran salinan Kartu Hasil Studi (KHS) atau transkrip nilai sementara.
Belum Punya KHS? Ajukan KHS Terlebih Dahulu โFormulir Pendaftaran Ujian Khusus (Tingkat Akhir)
Sesuai Buku Pedoman Akademik FAPERTA Bab Ketentuan Ujian Khusus: Mahasiswa berhak mendaftar apabila telah menyelesaikan seluruh SKS teori dan menyisakan maksimal 2 mata kuliah dengan nilai belum memenuhi syarat kelulusan.
Pendaftaran Ujian Khusus Berhasil Masuk Antrean Loket
Pendaftaran ujian khusus Anda telah berhasil tercatat di sistem administrasi akademik FAPERTA dan saat ini berstatus Masuk Antrean Loket (Tahap 1). Berkas fisik akan diperiksa oleh petugas loket dan Kaprodi.
Nomor Tiket Antrean:
UKH-2026-XXXX
-
-
-
Tahap 1: Antrean Loket (Belum Diproses)
Loket Admin FAPERTA
- (Menunggu Pengaturan Petugas Loket)
Pantau secara berkala status verifikasi berkas ujian Anda melalui menu Lacak Status. Setelah disetujui, silakan konfirmasi ke Loket Admin FAPERTA untuk pengambilan berkas fisik formulir ujian.